Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyoroti keputusan tegas PT Sepatu Bata Tbk (BATA) terkait penutupan fasilitas produksinya di Purwakarta, Jawa Barat. Kebijakan ini telah menarik perhatian pemerintah, yang kini bersiap untuk memanggil manajemen BATA guna mendalami langkah-langkah tersebut.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa panggilan tersebut merupakan respons atas keputusan BATA untuk menghentikan produksi pada tanggal 30 April 2024 lalu. “Kami akan panggil industri alas kaki Bata,” ujarnya dengan tegas di Kemenperin, Jakarta, pada hari Senin.
Meskipun rincian jadwal pemanggilan belum diungkap secara spesifik, Febri menjelaskan bahwa mayoritas bisnis yang dijalankan oleh BATA berfokus pada sektor ritel. Namun demikian, dia juga menyoroti fakta bahwa produk ritel BATA sebagian besar diisi oleh barang impor.
“Kami lihat komposisi bisnisnya Bata itu sebagian besar ada di ritel, dan produk ritel mereka itu diisi dari produk impor,” ungkapnya.
Ditambahkannya, meskipun BATA memiliki fasilitas manufaktur untuk memproduksi sepatu, namun bagian ini hanya merupakan sebagian kecil dari operasional mereka. Bahkan bahan baku yang digunakan untuk produksi sebagian besar bersumber dari luar negeri.
Kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia untuk industri alas kaki menjadi fokus pembicaraan Febri. Dia berharap bahwa aturan ini akan mendorong para pelaku industri untuk mempertimbangkan pembangunan pabrik di dalam negeri.
“Kami menyampaikan ada kebijakan lartas, semoga kebijakan lartas untuk alas kaki ini bisa dimanfaatkan oleh industri alas kaki nasional untuk mulai membangun pabrik di Indonesia,” paparnya.
Dalam konteks ini, pemerintah mendorong BATA dan pelaku industri lainnya untuk memperkuat kehadiran pabrik-pabrik mereka di Indonesia. Upaya ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk mengendalikan impor dan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.
“Sarannya untuk memperkuat lagi pabriknya di Indonesia. Kebijakan lartas itu untuk mendorong agar investasi di industri alas kaki atau di sektor-sektor industri yang terkena lartas itu masuk. Bangun pabrik di Indonesia, karena produk impor akan dikendalikan,” tegasnya.
Namun, pemerintah juga menyadari bahwa dalam kasus penutupan pabrik oleh BATA, keterbatasan intervensi dari pihak regulator. “Kami juga tak bisa berbuat banyak jika keputusan perusahaan terkait dengan strategi bisnis mereka. Kami hanya bisa memberikan rekomendasi,” jelas Febri.
Pemanggilan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh BATA dan pemerintah untuk menjaga stabilitas industri alas kaki dalam negeri.
Demikian informasi seputar penutupan fasilitas produksi sepatu BATA di Purwakarta, Jawa Barat. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Philippinestuffs.Com.