PHK Los Angeles Times: 100 Jurnalis Terancam, Serikat Pekerja Ancam Mogok

PHK Los Angeles Times tidak diterima dengan baik oleh serikat pekerja perusahaan hingga sampai terjadi mogok kerja. (themuse.com)

Los Angeles Times merupakan salah satu surat kabar terkemuka di Amerika Serikat (AS), baru-baru ini mengumumkan pemutusan hubungan kerja alias PHK Los Angeles Times terhadap 100 jurnalis, yang setara dengan sekitar 20 persen dari total awak redaksi. Langkah ini diambil oleh manajemen perusahaan sebagai respons terhadap tekanan keuangan yang dihadapi.

PHK Los Angeles Times tersebut tidak diterima dengan baik oleh serikat pekerja perusahaan. Sebagai bentuk protes terhadap rencana PHK, serikat pekerja merencanakan mogok kerja pada Jumat waktu setempat. Mereka menuntut klarifikasi dari manajemen perusahaan terkait target penghematan biaya dan jumlah karyawan yang akan terkena dampak PHK.

Manajemen Los Angeles Times disorot karena tidak memberikan informasi yang cukup terbuka terkait rencana PHK tersebut. Serikat pekerja menegaskan pentingnya transparansi dan kolaborasi dalam menyusun rencana pemutusan hubungan kerja.

“Manajemen harus datang ke meja perundingan dengan iktikad baik dan menyusun rencana bersama kami untuk menghitung berapa jumlah karyawan yang diberhentikan atau penghematan biaya yang mereka tuju,” ungkap perwakilan serikat pekerja.

Di sisi lain dari PHK Los Angeles Times, manajemen menyatakan kekecewaannya terhadap rencana mogok yang diambil oleh para pegawai, mereka juga menegaskan bahwa mereka menghormati hak pekerja untuk melakukan mogok sebagai bentuk ekspresi protes.

PHK ini terjadi beberapa waktu setelah editor eksekutif Los Angeles Times, Kevin Merida mengundurkan diri dari jabatannya. Merida, yang telah bekerja lebih dari dua tahun di surat kabar tersebut, membuat keputusan mundur pekan lalu, meninggalkan tanda tanya mengenai arah perusahaan ke depan.

Demikian informasi seputar kabar PHK Los Angeles Times. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Philippinestuffs.Com.