Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pengawasan perilaku pasar menjadi prioritas dalam menjalankan Undang-Undang Perlindungan dan Pembinaan Pasar Modal (UU PPSM). Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Fakhri Hilmi, dalam sebuah acara diskusi pada hari Jumat (10/4). Dalam paparannya, Fakhri Hilmi mengatakan bahwa pengawasan perilaku pasar akan menjadi faktor penting untuk menciptakan pasar modal yang sehat dan berkembang.
Dalam hal ini, OJK akan memperkuat mekanisme pengawasan dan pemantauan, serta meningkatkan sinergi antara regulator dan pemangku kepentingan lainnya. Salah satu upaya Otoritas Jasa Keuangan dalam mendorong pengawasan perilaku pasar adalah dengan menerbitkan regulasi yang lebih ketat terkait dengan penggunaan informasi yang tidak publik (inside information). Selain itu, OJK juga akan memperkuat pengawasan terhadap praktik-praktik manipulatif dan insider trading yang merugikan investor.
Selain pengawasan perilaku pasar, OJK juga akan fokus pada pengembangan ekosistem pasar modal yang lebih inklusif. Hal ini akan dilakukan melalui pemberian akses yang lebih luas bagi investor ritel, serta pemberian dukungan kepada perusahaan kecil dan menengah yang ingin mencari pendanaan melalui pasar modal.
Fakhri Hilmi juga menyinggung tentang pentingnya peningkatan kualitas laporan keuangan perusahaan yang terdaftar di bursa. Menurutnya, kualitas laporan keuangan yang baik akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap perusahaan dan pasar modal secara keseluruhan.
OJK juga akan mengintensifkan sosialisasi terkait manfaat dan risiko investasi di pasar modal kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih memahami tentang investasi di pasar modal dan dapat memanfaatkan peluang investasi dengan bijak.
Selain itu, OJK juga akan memperkuat kerja sama dengan bursa efek dan lembaga penunjang lainnya, seperti lembaga kliring dan penjamin emisi efek, dalam rangka meningkatkan keamanan dan kualitas perdagangan di pasar modal.
Fakhri Hilmi juga menekankan pentingnya implementasi UU PPSM sebagai instrumen utama dalam menciptakan pasar modal yang sehat dan berkembang. Implementasi UU PPSM akan menjadi fokus utama OJK dalam waktu dekat, termasuk dalam hal meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran di pasar modal.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Baidowi, mengapresiasi upaya OJK dalam mendorong pengawasan perilaku pasar yang lebih ketat. Menurutnya, pengawasan yang baik akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Secara keseluruhan, OJK akan terus mendorong pengembangan pasar modal yang sehat, inklusif, dan berkembang.