Menteri UMKM Usulkan Perpanjangan PPh 0,5% untuk UMKM Hingga 2025

Pelaku UMKM dan Kementerian UMKM akan mengusulkan secara resmi dan melakukan rapat koordinasi dengan Kemenkeu untuk memastikan perpanjangan PPh 0,5%. (Indopajak.com)

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengusulkan perpanjangan PPh 0,5% (pajak penghasilan 0,5%) untuk UMKM beromzet di bawah Rp4,8 miliar. Kebijakan yang tertuang dalam PP Nomor 23 Tahun 2018 ini dijadwalkan berakhir pada akhir 2024.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (19/11), Maman menyampaikan bahwa pihaknya sedang berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperjuangkan perpanjangan PPh 0,5% tersebut. Ia menegaskan bahwa surat resmi terkait usulan ini akan segera diajukan.

“Kami dari Kementerian UMKM akan mengusulkan secara resmi dan melakukan rapat koordinasi dengan Kemenkeu untuk memastikan perpanjangan ini dapat diwujudkan. Insyaallah, kami akan memperjuangkannya,” ujar Maman, Kamis (17/11).

Fasilitas perpanjangan PPh 0,5% dinilai strategis dalam meringankan beban pelaku UMKM, khususnya di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi banyak pengusaha kecil. Menurut Maman, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk mendukung perkembangan UMKM sebagai pilar ekonomi nasional.

Meski demikian, Maman juga mengingatkan pentingnya kesadaran para pelaku UMKM terhadap kewajiban perpajakan. Ia mendorong mereka yang telah memenuhi syarat untuk naik kelas dan secara sukarela mendeklarasikan statusnya.

“Pemerintah hadir untuk meringankan beban UMKM, tetapi kita juga harus mendidik pengusaha agar memiliki kesadaran kolektif dalam berpajak. Jika sudah mampu, pelaku UMKM harus keluar dari kebijakan ini dan memenuhi kewajiban pajak sesuai aturan,” tambahnya.

Kebijakan perpanjangan PPh 0,5% ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan stimulus bagi para pelaku UMKM untuk terus berkembang sekaligus meningkatkan kontribusi mereka terhadap penerimaan pajak negara.

Demikian informasi seputar kebijakan perpanjangan PPh 0,5% untuk UMKM. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Philippinestuffs.Com.