Sebagai negara maritim dengan garis pantai yang panjang, Indonesia seharusnya mampu memenuhi kebutuhan garam dalam negeri sendiri. Akan tetapi, realitasnya, Indonesia masih sangat bergantung pada impor garam industri. Kondisi ini tentu saja menjadi perhatian serius, mengingat garam merupakan komoditas yang sangat penting bagi berbagai sektor industri.
Alasan Indonesia Masih Impor Garam Industri
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini adalah beberapa alasan mengapa Indonesia masih mengimpor garam industri:
- Kualitas garam Lokal: garam lokal yang dihasilkan umumnya memiliki kualitas yang belum memenuhi standar industri. Kandungan kotoran dan kadar air yang tinggi menjadi kendala utama.
- Musim produksi yang singkat: Musim produksi garam di Indonesia sangat terbatas, sehingga pasokan garam tidak stabil sepanjang tahun. Di lain sisi, beberapa wilayah Indonesia sering diwarnai oleh awan/mendung. Kondisi ini sangat memengaruhi produksi garam.
- Kurangnya teknologi modern: Penggunaan teknologi dalam proses produksi garam di Indonesia masih sangat minim. Hal ini berdampak pada efisiensi dan kualitas produksi.
- Lahan produksi garam terbatas: Luas lahan produksi garam masih terbatas, sebab tidak semua wilayah Indonesia sesuai untuk produksi garam.
Perlu diketahui, garam industri merupakan garam yang dipakai sebagai bahan baku maupun bahan penolong bagi industri lain.
Garam industri dipakai untuk kebutuhan farmasi, kosmetik, tekstil, dan lain sebagainya.
Garam industri memiliki NaCl minimal 97 persen. Khusus untuk industri pangan, kadar Ca dan Mg kurang dari 600 ppm.
Harga garam industri cukup kompetitif dan jaminan pasokan secara berkesinambungan. Garam industri juga wajib memenuhi persyaratan kualitas industri aneka pangan, industri petrokimia, dan lain-lain. Garam industri mempunyai standar dan klasifikasi tersendiri.
Realisasi Impor Garam Industri di Indonesia
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dalam 5 tahun terakhir, Indonesia rutin mengimpor garam industri. Jumlah garam yang didatangkan dari luar negeri sangat besar, hingga berjuta-juta ton.
Pada 2019, Indonesia mengimpor 2,5 juta ton garam dengan nilai 95,5 juta dolar AS. Angka tersebut naik pada 2020 dan 2021. Pada periode itu, impor garam masing-masing berada di level 2,6 juta ton dan 2,8 juta ton dengan nilai 94,5 juta dolar AS dan 107,5 juta dolar AS.
Pada tahun 2022, BPS mencatat Indonesia mengimpor garam sebanyak 2,7 juta ton dengan nilai 124 juta dolar AS.
Sedangkan tahun lalu, impor garam Indonesia mencapai 135,3 juta dolar AS atau setara 28 juta ton garam. Impor garam paling banyak dilakukan dari Australia, yakni dengan nilai 106 juta dolar AS.
Tahun ini, impor garam industri dipangkas ke level 2,4 juta ton. Angka ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan ditetapka dalam Neraca Komoditas.
Sebagian besar garam impor dimanfaatkan untuk kebutuhan industri seperti industri kertas, kaca, pengeboran, dan lain-lain. Garam yang diimpor memiliki kadar Natrium Klorida (NaCL) yang cukup tinggi dan memiliki spesifikasi khusus. Demikian informasi tentang impor garam industri. semoga artikel ini bisa menambah wawasan pembaca!