Transaksi Kartu Kredit Pemerintah terus mengalami peningkatan signifikan sejak diinisiasi oleh Kementerian Keuangan pada tahun 2018. Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa selama tahun 2022, total transaksi Kartu Kredit Pemerintah telah mencapai Rp753 miliar. Angka ini naik tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun 2019 yang hanya mencapai Rp243 miliar.
“Pada kuartal II 2023, nilai transaksi Kartu Kredit Pemerintah sudah mencapai Rp427 miliar, meningkat sekitar 80 persen dibandingkan dengan nilai transaksi pada kuartal II 2022 yang hanya mencapai Rp237 miliar,” demikian paparan dari Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan seperti dilansir pada Rabu (2/8).
Selain itu, data juga menunjukkan bahwa jumlah transaksi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang menggunakan Kartu Kredit Pemerintah mencapai 117 ribu transaksi. Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah telah memberikan kemudahan dalam pembayaran dalam transaksi pengadaan barang dan jasa. Metode pembayaran ini telah diinisiasi oleh Kementerian Keuangan sejak tahun 2018, sejalan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).
Peningkatan signifikan dalam transaksi Kartu Kredit Pemerintah menunjukkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan publik. Penggunaan KKP membantu mempercepat proses pembayaran dan mengurangi potensi kesalahan dalam transaksi keuangan pemerintah. Selain itu, metode ini juga membawa dampak positif dalam transparansi dan akuntabilitas keuangan publik. Dengan semakin meningkatnya transaksi Kartu Kredit Pemerintah, diharapkan pemerintah dapat terus memanfaatkan teknologi dan inovasi dalam pengelolaan keuangan negara.
Langkah ini akan mendukung percepatan pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. Transparansi dan keamanan dalam penggunaan Kartu Kredit Pemerintah harus tetap menjadi prioritas dalam mengoptimalkan potensi dari metode pembayaran ini.