Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2023: Usulan BKN dan Antisipasi Persiapan

Persiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023. (Suara.com)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal lengkap seleksi CPNS dan PPPK 2023. Berdasarkan surat usulan yang diterbitkan oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto pada Kamis (10/8), jadwal ini merupakan hasil usulan BKN kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. Mari simak rincian jadwal dan tahapan seleksi berikut.

Seleksi CPNS 2023: Tahapan dan Tanggal Pentingnya

  1. Pengumuman Seleksi (16-30 September 2023): Jadwal dimulai dengan pengumuman seleksi pada tanggal 16 hingga 30 September 2023. Para calon peserta bisa mengetahui informasi awal mengenai seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil) 2023 pada periode ini.
  2. Pendaftaran Seleksi (17 September-3 Oktober 2023): Pendaftaran seleksi akan dilakukan mulai tanggal 17 September hingga 3 Oktober 2023. Ini adalah tahapan awal bagi calon peserta untuk mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS.
  3. Seleksi Administrasi (17 September-5 Oktober 2023): Seleksi administrasi akan dilaksanakan dari tanggal 17 September hingga 5 Oktober 2023. Tahapan ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan berkas dan kelayakan peserta.
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (6-9 Oktober 2023): Pengumuman hasil seleksi administrasi direncanakan akan dilakukan antara tanggal 6 hingga 9 Oktober 2023. Peserta akan mengetahui apakah mereka lolos seleksi administrasi.
  5. Masa Sanggah (10-12 Oktober 2023): Tahapan ini memberikan kesempatan bagi peserta yang merasa ada ketidaksetujuan terhadap hasil seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan.
  6. Jawab Sanggah (10-14 Oktober 2023): Peserta yang mengajukan sanggahan akan memberikan jawaban terhadap sanggahan yang diajukan dalam periode ini.
  7. Pengumuman Pascasanggah (13-19 Oktober 2023): Pengumuman hasil seleksi pascasanggah akan dilaksanakan pada tanggal 13 hingga 19 Oktober 2023.
  8. Penarikan Data Final (20-22 Oktober 2023): Pada periode ini, data final dari peserta yang telah lulus seleksi administrasi akan dikumpulkan.
  9. Penjadwalan SKD CPNS (23-26 Oktober 2023): Tahapan penjadwalan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan dilakukan dari tanggal 23 hingga 26 Oktober 2023.
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS (27-30 Oktober 2023): Informasi mengenai daftar peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan ujian SKD CPNS akan diumumkan pada tanggal 27 hingga 30 Oktober 2023.
  11. Pelaksanaan SKD CPNS (31 Oktober-9 November 2023): Tahapan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan berlangsung dari tanggal 31 Oktober hingga 9 November 2023. Peserta akan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  12. Pengolahan Nilai SKD CPNS (7-11 November 2023): Setelah pelaksanaan ujian SKD, nilai-nilai yang diperoleh peserta akan diolah pada periode ini.
  13. Pengumuman Hasil SKD CPNS (12-14 November 2023): Hasil dari ujian SKD CPNS akan diumumkan pada tanggal 12 hingga 14 November 2023.
  14. Masa Sanggah (15-17 November 2023): Bagi peserta yang ingin mengajukan sanggahan terhadap hasil SKD, periode sanggah akan berlangsung dari tanggal 15 hingga 17 November 2023.
  15. Jawab Sanggah (15-19 November 2023): Peserta yang mengajukan sanggahan akan memberikan jawaban terhadap sanggahan dalam periode ini.
  16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah (18-22 November 2023): Pengolahan nilai SKD hasil sanggahan akan dilakukan dari tanggal 18 hingga 22 November 2023.
  17. Pengumuman Pascasanggah (18-24 November 2023): Hasil seleksi pascasanggah akan diumumkan pada periode ini, yaitu dari tanggal 18 hingga 24 November 2023.
  18. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) (25-27 November 2023): Proses pemetaan lokasi ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan dilaksanakan pada tanggal 25 hingga 27 November 2023.
  19. Pemilihan Titik Lokasi SKB BPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi (28-30 November 2023): Peserta seleksi akan memilih lokasi pelaksanaan ujian SKB BPNS menggunakan CAT pada periode ini, yaitu dari tanggal 28 hingga 30 November 2023.
  20. Penarikan Data Final (1-2 Desember 2023): Data final dari peserta yang telah lulus seleksi SKD dan pascasanggah akan dikumpulkan pada tanggal 1 hingga 2 Desember 2023.
  21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT (3-4 Desember 2023): Jadwal pelaksanaan ujian SKB CPNS dengan CAT akan ditentukan pada tanggal 3 hingga 4 Desember 2023.
  22. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT (5-7 Desember 2023): Informasi mengenai daftar peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan ujian SKB CPNS dengan CAT akan diumumkan pada tanggal 5 hingga 7 Desember 2023.
  23. Pelaksanaan SKB CPNS (8-14 Desember 2023): Tahapan pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan menggunakan CAT akan berlangsung dari tanggal 8 hingga 14 Desember 2023.
  24. Integrasi Nilai SKD dan SKB (15-27 Desember 2023): Nilai-nilai dari ujian SKD dan SKB akan diintegrasikan pada periode ini, yaitu dari tanggal 15 hingga 27 Desember 2023.
  25. Pengumuman Kelulusan (28 Desember 2023-4 Januari 2024): Pengumuman kelulusan seleksi CPNS akan diumumkan pada tanggal 28 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024.
  26. Masa Sanggah (5-7 Januari 2024): Masa sanggah terhadap hasil kelulusan seleksi CPNS akan berlangsung dari tanggal 5 hingga 7 Januari 2024.
  27. Jawab Sanggah (5-11 Januari 2024): Peserta yang mengajukan sanggahan akan memberikan jawaban terhadap sanggahan dalam periode ini, yaitu dari tanggal 5 hingga 11 Januari 2024.
  28. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah (7-12 Januari 2024): Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah akan dilakukan dari tanggal 7 hingga 12 Januari 2024.
  29. Pengumuman Kelulusan Pascasanggah (8-14 Januari 2024): Hasil seleksi pascasanggah akan diumumkan pada periode ini, yaitu dari tanggal 8 hingga 14 Januari 2024.
  30. Pengisian DRH NIP CPNS (15 Januari-13 Februari 2024): Proses pengisian Data Registrasi Hak (DRH) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS akan dilakukan mulai tanggal 15 Januari hingga 13 Februari 2024.
  31. Usul Penetapan NIP CPNS (14 Februari-14 Maret 2024): Usul penetapan NIP CPNS akan diajukan pada periode ini, yaitu dari tanggal 14 Februari hingga 14 Maret 2024.

Seleksi PPPK 2023: Tahapan dan Tanggal Pentingnya

  1. Pengumuman Seleksi (16-30 September 2023): Jadwal dimulai dengan pengumuman seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada tanggal 16 hingga 30 September 2023. Para calon peserta bisa mengetahui informasi awal mengenai seleksi PPPK 2023 pada periode ini.
  2. Pendaftaran Seleksi (17 September-3 Oktober 2023): Pendaftaran seleksi akan dilakukan mulai tanggal 17 September hingga 3 Oktober 2023. Ini adalah tahapan awal bagi calon peserta untuk mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK.
  3. Seleksi Administrasi (17 September-5 Oktober 2023): Seleksi administrasi akan dilaksanakan dari tanggal 17 September hingga 5 Oktober 2023. Tahapan ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan berkas dan kelayakan peserta.
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (6-9 Oktober 2023): Pengumuman hasil seleksi administrasi direncanakan akan dilakukan antara tanggal 6 hingga 9 Oktober 2023. Peserta akan mengetahui apakah mereka lolos seleksi administrasi.
  5. Masa Sanggah (10-12 Oktober 2023): Tahapan ini memberikan kesempatan bagi peserta yang merasa ada ketidaksetujuan terhadap hasil seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan.
  6. Jawab Sanggah (10-14 Oktober 2023): Peserta yang mengajukan sanggahan akan memberikan jawaban terhadap sanggahan yang diajukan dalam periode ini.
  7. Pengumuman Pascasanggah (13-19 Oktober 2023): Pengumuman hasil seleksi pascasanggah akan dilaksanakan pada tanggal 13 hingga 19 Oktober 2023.
  8. Penarikan Data Final (20-22 Oktober 2023): Data final dari peserta yang telah lulus seleksi administrasi akan dikumpulkan pada tanggal 20 hingga 22 Oktober 2023.
  9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi (23-26 Oktober 2023): Penjadwalan ujian seleksi kompetensi akan dilakukan pada periode ini, yaitu dari tanggal 23 hingga 26 Oktober 2023.
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi (27-30 Oktober 2023): Informasi mengenai daftar peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan ujian seleksi kompetensi akan diumumkan pada tanggal 27 hingga 30 Oktober 2023.
  11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (1-25 November 2023): Pelaksanaan seleksi kompetensi akan berlangsung dari tanggal 1 hingga 25 November 2023.
  12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (6-27 November 2023): Seleksi kompetensi teknis tambahan akan dilaksanakan pada periode ini, yaitu dari tanggal 6 hingga 27 November 2023.
  13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi (21 November-1 Desember 2023): Pengolahan nilai seleksi kompetensi akan dilakukan dari tanggal 21 November hingga 1 Desember 2023.
  14. Pengumuman Kelulusan (28 November-4 Desember 2023): Pengumuman kelulusan seleksi PPPK akan diumumkan pada tanggal 28 November hingga 4 Desember 2023.
  15. Masa Sanggah (5-7 Desember 2023): Masa sanggah terhadap hasil kelulusan seleksi PPPK akan berlangsung dari tanggal 5 hingga 7 Desember 2023.
  16. Jawab Sanggah (5-9 Desember 2023): Peserta yang mengajukan sanggahan akan memberikan jawaban terhadap sanggahan dalam periode ini, yaitu dari tanggal 5 hingga 9 Desember 2023.
  17. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah (8-12 Desember 2023): Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah akan dilakukan dari tanggal 8 hingga 12 Desember 2023.
  18. Pengumuman Kelulusan Pascasanggah (8-14 Desember 2023): Hasil seleksi pascasanggah akan diumumkan pada periode ini, yaitu dari tanggal 8 hingga 14 Desember 2023.
  19. Pengisian Data Registrasi Hak (DRH) NI PPPK (15 Desember 2023-13 Januari 2024): Proses pengisian Data Registrasi Hak (DRH) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK akan dilakukan mulai tanggal 15 Desember 2023 hingga 13 Januari 2024.
  20. Usul Penetapan NIP PPPK (14 Januari-12 Februari 2024): Usul penetapan NIP PPPK akan diajukan pada periode ini, yaitu dari tanggal 14 Januari hingga 12 Februari 2024.

Perlu diingat bahwa jadwal ini masih bersifat usulan dan masih perlu persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas. Bagi para calon peserta CPNS dan PPPK, sangat penting untuk selalu mengikuti informasi resmi dari BKN dan instansi terkait guna memastikan mendapatkan update terbaru mengenai jadwal dan persyaratan seleksi. Tetapkan niat dan persiapkan diri dengan baik, semoga sukses dalam mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023!