Belum ada kepastian mengenai rencana impor Kereta Rel Listrik alias KRL bekas dari Jepang. Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, hingga saat ini, pihaknya belum memberikan izin untuk impor KRL tersebut.
Dalam jumpa pers di Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/5) kemarin, Menteri Agus menjelaskan bahwa mereka hanya akan mengeluarkan rekomendasi impor KRL bekas jika Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengizinkannya. Ia menegaskan bahwa semua menteri yang hadir di rapat koordinasi sepakat untuk mengikuti rekomendasi dari BPKP, termasuk Menteri Perindustrian.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa rencana impor KRL bekas masih dimungkinkan, selama harganya terjangkau. Namun, pemerintah masih menghitung ulang terkait rencana impor tersebut. Erick Thohir menjelaskan bahwa Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan audit terhadap rencana impor tersebut.
Ia mengatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan ulang apabila harga KRL bekas tersebut terlalu mahal. Dia juga menyoroti bahwa jumlah penumpang KRL terus meningkat sehingga perlu dicari solusi. Antara impor atau membuat KRL sendiri masih menjadi pertimbangan yang sedang dihitung kembali.