Beras Impor Pemerintah di Tengah Panen Raya: Kritik dan Fakta dari Lapangan!

Kebijakan impor beras ini disebutkan sebagai langkah pemerintah untuk membentuk cadangan beras pemerintah (CBP). (promediateknologi.id)

Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia telah menetapkan kuota impor beras sebesar 2 juta ton, dengan perkiraan masuk 1 juta ton beras impor dalam waktu dekat, yang merupakan sisa kuota tahun sebelumnya. Keputusan ini tidak luput dari kritik, terutama dari para petani, yang merasa dirugikan mengingat kebijakan ini bersamaan dengan masa panen raya.

Cahya, seorang petani asal Cikarang, menyampaikan keprihatinannya kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam acara Gebyar Diskon Pupuk di Gudang Lini III Cikarang Bekasi pada 4 Februari 2024. Menurutnya, impor beras saat masa panen raya berdampak negatif terhadap harga beras lokal, yang seharusnya menjadi peluang bagi petani untuk mendapatkan keuntungan maksimal.

Kebijakan impor beras ini disebutkan sebagai langkah pemerintah untuk membentuk cadangan beras pemerintah (CBP). CBP digunakan untuk penyaluran bantuan beras dan intervensi pasokan serta harga, terutama dalam situasi di mana produksi beras rendah dan harga masih tinggi.

Meskipun terdapat kekhawatiran dari sebagian pihak, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa masuknya beras impor tidak memukul harga gabah di tingkat petani. Menurutnya, Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) pada Desember 2023 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan bahwa harga di tingkat petani tetap tinggi.

Namun, tingginya harga gabah di tingkat petani membawa dampak langsung pada harga beras. Misalnya, jika harga gabah berkisar antara Rp7.000 hingga Rp8.000 per kg, harga beras dapat mencapai Rp14.000 hingga Rp16.000 per kg, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp10.900 per kg.

Untuk mengatasi dampak ini, pemerintah melaksanakan berbagai langkah, seperti bantuan pangan beras dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah-langkah ini tidak hanya untuk membantu masyarakat kelas bawah agar tidak terdampak oleh tingginya harga beras tetapi juga untuk memberikan opsi agar masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga lebih terjangkau.

Arief menekankan bahwa penyaluran bantuan pangan yang dilakukan saat ini tidak terkait dengan agenda politik, seperti pemilihan umum (pemilu). Ini adalah upaya berkelanjutan yang telah dilakukan sejak tahun sebelumnya dan akan terus dilaksanakan karena kebutuhan 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sangat mendesak.

Dengan demikian, kebijakan impor beras pemerintah pada masa panen raya menimbulkan kompleksitas dalam dinamika harga beras, yang memerlukan pendekatan dan langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan mendukung kesejahteraan petani serta masyarakat pada umumnya.

Demikian informasi seputar kebijakan impor beras di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Philippinestuffs.Com.