Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp100 Triliun Q1 2024, Indonesia Darurat Judol?

Perputaran uang dari judi online mencapai angka yang mencengangkan, yakni mencapai Rp327 triliun. (froyonion.com)

Fenomena judi online kembali menjadi sorotan publik setelah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa perputaran uang dari aktivitas tersebut telah mencapai angka yang mengagumkan. Menurutnya, hanya dalam 3 bulan pertama tahun 2024, perputaran uang judi online telah mencapai angka fantastis, yaitu Rp100 triliun.

“Triwulan pertama 2024 ini, tercatat Rp100 triliun, luar biasa, ini juga agregat ya,” ungkapnya melalui unggahan di akun Instagramnya.

Tidak hanya itu, pada tahun 2023 saja, perputaran uang dari judi online mencapai angka yang mencengangkan, yakni mencapai Rp327 triliun. Menurut Hadi, jumlah tersebut mencakup seluruh aliran uang yang masuk dan keluar dari aktivitas judi online.

“Tercatat bahwa perputaran yang di tahun 2023 itu mencapai Rp327 triliun, agregat, keluar masuk, keluar masuk, itu tercatat Rp327 triliun,” tambahnya.

Selain itu, Hadi juga mengungkapkan bahwa jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu sekitar 3,2 juta orang. Lebih mengejutkan lagi, sekitar 80% dari jumlah tersebut ternyata melakukan taruhan dengan nominal kecil, di bawah Rp100 ribu.

“Tahun 2023 itu sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online. 80% memang bermain di bawah nilai Rp100 ribu,” paparnya.

Menanggapi fenomena ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil langkah tegas dengan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas) pemberantasan judi online. Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas yang membahas tentang pemberantasan judi online, yang dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi.

“Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan Task Force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online,” ungkap Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Dengan langkah-langkah tegas yang diambil oleh pemerintah, diharapkan aktivitas judi online dapat ditekan dan kontrol yang lebih ketat dapat diterapkan guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Demikian informasi seputar Indonesia yang sudah darurat judi online. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Philippinestuffs.Com.