Klaim Asuransi Naik 35,4 Persen: Dampak Pinjaman Online dan Judi Online

Salah satu penyebab utama meningkatnya klaim asuransi kredit adalah maraknya fenomena pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol). (Narwastu.id)

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat peningkatan signifikan dalam klaim asuransi pada tahun ini. Hingga September 2024, klaim asuransi mengalami kenaikan sebesar 35,4 persen secara tahunan (year-on-year), mencapai Rp8,3 triliun dibandingkan Rp6,13 triliun pada tahun sebelumnya.

Ketua Umum AAUI, Budi Herawan menjelaskan bahwa peningkatan ini terutama dipicu oleh tingginya angka gagal bayar (default claim) yang terkait dengan asuransi kredit. Menurut Budi, salah satu penyebab utama meningkatnya klaim asuransi kredit adalah maraknya fenomena pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).

Banyak masyarakat yang terjebak dalam siklus pinjaman online atau terlibat dalam judi online, yang akhirnya mempengaruhi kemampuan mereka untuk membayar kembali pinjaman yang diasuransikan. Akibatnya, klaim asuransi kredit menjadi lebih tinggi.

“Sebesar 75 persen dari peningkatan klaim disebabkan oleh default claim yang berasal dari masyarakat yang terlilit pinjaman online dan judi online,” ujar Budi dalam laporan kinerja AAUI di Jakarta, Senin (30/9).

Hal ini menciptakan risiko besar bagi perusahaan asuransi kredit yang harus menanggung beban gagal bayar dari para debitur.

Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik, Trinita Situmeang, menambahkan bahwa tren klaim asuransi kredit ini diperkirakan akan terus berlanjut. Menurutnya, profil risiko pada asuransi kredit memang sudah menunjukkan pola default claim yang tinggi, dan ini masih akan dihadapi oleh industri asuransi dalam waktu mendatang.

Selain itu, data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan adanya lonjakan rasio kredit macet (non-performing loan/NPL) di perbankan. Per Desember 2023, rasio NPL gross tercatat sebesar 2,19 persen dan NPL net 0,71 persen.

Angka ini terus meningkat pada April 2024, dengan NPL gross naik menjadi 2,33 persen dan NPL net menjadi 0,81 persen. Peningkatan pinjaman melalui pinjol juga turut memberikan tekanan terhadap sektor asuransi kredit.

Jumlah pinjaman melalui pinjol pada Agustus 2024 mencapai Rp72,03 triliun, meningkat dari Rp69,39 triliun di bulan sebelumnya.

Kepala Eksekutif OJK, Agusman menyatakan bahwa industri fintech P2P lending mengalami peningkatan outstanding pembiayaan sebesar 35,62 persen secara tahunan. Hal ini turut mempengaruhi kestabilan keuangan nasabah dan menambah jumlah klaim asuransi.

Demikian informasi seputar peningkatan klaim asuransi di Indonesia selama 2024. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Philippinestuffs.Com.