Salah satu perusahaan farmasi terbesar di Indonesia, PT Kimia Farma Tbk menghadapi tantangan signifikan terkait rencana penutupan lima dari sepuluh pabriknya. Keputusan ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, M Husni menekankan betapa sulitnya proses membangun pabrik namun kini dihadapi dengan keputusan penutupan.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (19/6/2024), M Husni menyampaikan keprihatinannya atas langkah PT Kimia Farma untuk menutup setengah dari kapasitas pabriknya. “Ini Kimia Farma mempunyai 10 pabrik mau ditutup 5. Hebat ini Pak, bangun pabrik itu setengah mati. Tapi kalau meninggalkannya, seperti tekan tombol saja,” ujarnya dengan nada serius.
Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, David Utama menjawab keprihatinan tersebut dengan menjelaskan bahwa keputusan untuk menutup pabrik-pabrik ini bukanlah keputusan yang diambil secara tiba-tiba, melainkan melalui pertimbangan yang matang. David mengungkapkan bahwa Kimia Farma telah beroperasi dengan tantangan besar dalam hal pemanfaatan kapasitas pabriknya.
Sejak didirikan, Kimia Farma telah berjuang dengan masalah efisiensi. Menurut David, utilisasi pabrik-pabrik Kimia Farma tidak pernah melebihi angka 40%. Hal ini mencerminkan bahwa sebagian besar kapasitas produksi tidak terpakai secara optimal.
“Sejak Kimia Farma Tbk dibentuk, utilisasi pabrik yang terpakai itu tidak pernah melebihi angka 40%,” katanya. Keadaan ini memaksa perusahaan untuk mempertimbangkan langkah-langkah rasionalisasi demi keberlanjutan bisnis.
David menegaskan bahwa langkah rasionalisasi ini adalah upaya untuk mengatasi masalah manufaktur yang berkepanjangan dan mengurangi beban operasional perusahaan. “Jika tidak mengambil keputusan untuk melakukan rasionalisasi pabrik, tanggung jawab kami akan semakin berat karena membiarkan ini menjadi masalah di masa depan,” jelasnya.
Saat ditanya apakah PT Kimia Farma akan menjual atau melakukan divestasi terhadap pabrik-pabrik yang akan ditutup, David menyebutkan bahwa proses tersebut memerlukan evaluasi lebih lanjut. Selain itu, David menekankan bahwa perusahaan akan memastikan bahwa setiap dampak terhadap karyawan akibat penutupan pabrik akan ditangani dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“(Karyawan) akan kita jalankan secara peraturan kalau ada dampaknya. Pasti kita jalankan dengan adil sesuai peraturan yang ada,” tambahnya.
Proses penutupan ini tidak akan segera dilaksanakan, mengingat perizinan dan prosedur yang diperlukan dapat memakan waktu hingga dua tahun. Langkah ini, meskipun sulit, dianggap perlu untuk mengamankan masa depan PT Kimia Farma dan memastikan efisiensi operasional yang lebih baik.
Keputusan PT Kimia Farma untuk menutup lima pabriknya merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mempertahankan daya saing dan efisiensi operasional. Dengan demikian, perusahaan berharap dapat terus berkontribusi dalam menyediakan produk farmasi berkualitas bagi masyarakat Indonesia.
Demikian informasi seputar perkembangan bisnis PT Kimia Farma. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Philippinestuffs.Com.