Indonesia secara resmi menandatangani perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) pada 24 Desember 2025. Penandatanganan ini dilakukan antara Menteri Perdagangan Indonesia, Budi Santoso, dan Menteri Perdagangan Komisi Ekonomi Eurasia, Andrey Slepnev.
Perjanjian itu bertujuan untuk meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi yang saling menguntungkan bagi kedua pihak.
Perjanjian perdagangan bebas yang dikenal dengan Indonesia-EAEU FTA (Free Trade Agreement) ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di kedua belah pihak. Budi Santoso menegaskan komitmen Indonesia untuk memastikan implementasi perjanjian ini berjalan efektif dan berkelanjutan.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya perjanjian ini, akan ada lebih banyak peluang perdagangan serta kerja sama ekonomi yang semakin meningkat.
Resmi: Indonesia-Jalin Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Uni Ekonomi Eurasia
Budi juga mengusulkan pembentukan sebuah business council Indonesia-EAEU yang akan memfasilitasi komunikasi antara pelaku usaha kedua pihak. Hal ini disambut baik oleh EEC, yang menunjukkan kesepakatan untuk memperkuat kerja sama ekonomi bilateral.
Selain itu, perjanjian ini diharapkan dapat memperkuat daya saing ekspor Indonesia di kawasan Eurasia dan Asia-Pasifik, dengan membuka akses pasar yang lebih besar untuk produk unggulan Indonesia.
Slepnev, Menteri Perdagangan EEC, juga menyatakan bahwa Indonesia merupakan mitra strategis bagi EAEU. Menurutnya, Indonesia yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir menjadi mitra penting dalam pengembangan pasar perdagangan serta pemanfaatan teknologi baru bagi kedua pihak.
Slepnev menambahkan bahwa perjanjian ini akan memfasilitasi perkembangan ekonomi yang lebih besar dan memberikan manfaat bersama dalam berbagai sektor.
Perjanjian Perdagangan Bebas antara Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia membuka peluang baru bagi kedua pihak untuk memperkuat hubungan perdagangan dan investasi.
Dengan adanya perjanjian ini, Indonesia diharapkan dapat memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk ekspor. Ini merupakan langkah strategis yang dapat mempererat hubungan ekonomi dan membuka peluang bagi teknologi baru serta investasi yang menguntungkan.
Demikian informasi seputar perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Philippinestuffs.Com.