Janji PPATK: Rekening Nganggur Tak Bakal Diblokir Lagi!

PATK membuka kembali 122 juta rekening nganggur yang diblokir, dengan janji tidak akan ada pemblokiran lebih lanjut jika tidak ada indikasi penyalahgunaan. (Kompas.com)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan bahwa mereka telah membuka kembali 122 juta rekening yang sempat diblokir karena tidak menunjukkan aktivitas selama tiga bulan atau lebih.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana memastikan bahwa tidak akan ada pemblokiran rekening nganggur lebih lanjut di sisa tahun ini, setelah menyelesaikan pemblokiran rekening dormant tersebut.

Rekening-rekening yang diblokir ini sebelumnya telah diserahkan oleh perbankan dan dianalisis oleh PPATK. Ivan mengonfirmasi bahwa seluruh rekening yang berstatus dormant berdasarkan laporan dari bank sudah selesai diproses.

Dengan langkah ini, PPATK berharap dapat menghindari potensi penyalahgunaan akun yang tidak terpakai.

Proses Pemetaan dan Reaktivasi Rekening Nganggur yang Telah Diblokir

Sejak Mei 2025, PPATK telah memulai pemblokiran rekening nganggur secara bertahap, dengan total 17 tahap pemrosesan yang telah dilakukan. Setiap rekening yang teridentifikasi dormant akan dipetakan dan, jika tidak ada indikasi penyalahgunaan, akan dibuka kembali.

Sebanyak 122 juta rekening telah berhasil diproses dan dikembalikan ke bank untuk diaktifkan kembali. Ivan menjelaskan bahwa mekanisme reaktivasi setiap bank bisa bervariasi, namun secara keseluruhan proses ini sudah selesai.

PPATK menekankan bahwa pemblokiran rekening nganggur ini bukanlah langkah serampangan, melainkan dilakukan dengan hati-hati demi melindungi nasabah dan mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan. Ivan juga memastikan bahwa jika ada indikasi penyalahgunaan, rekening tersebut akan diblokir kembali.

Ivan mengungkapkan bahwa rekening nganggur sering menjadi target bagi pelaku tindak pidana, seperti pencucian uang (TPPU) dan perjudian online. Dalam periode 2020 hingga 2024, sekitar 1,5 juta rekening dormant digunakan untuk tindak pidana ini.

Dari jumlah tersebut, 150 ribu merupakan rekening nominee yang diperoleh melalui jual beli rekening, peretasan, atau penyimpangan lainnya. Ivan menambahkan bahwa pelaku korupsi dan narkotika kini lebih takut menggunakan rekening aktif, sehingga mereka beralih ke rekening nganggur yang lebih sulit terdeteksi.

Pemblokiran dan reaktivasi rekening nganggur oleh PPATK merupakan langkah penting dalam melindungi sistem keuangan dan mencegah tindak pidana. Meskipun pemblokiran telah selesai, PPATK tetap siap melakukan pemblokiran kembali jika ada indikasi penyalahgunaan rekening. Dengan adanya upaya ini, diharapkan penggunaan rekening yang tidak aktif dapat diminimalkan dan penyalahgunaan dana dapat dihindari.

Demikian informasi seputar kebijakan terbaru mengenai rekening nganggur. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Philippinestuffs.Com.