Aturan Baru Syarat Pengajuan Pinjol 2025 Resmi Berlaku, OJK Ketok Palu!

Calon penerima pinjaman diwajibkan memiliki penghasilan minimal Rp3 juta per bulan dan berusia minimal 18 tahun. (stoppneumonia.id)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan aturan baru syarat pengajuan pinjol (pinjaman online) melalui layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending. Aturan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pendanaan dan melindungi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem pinjaman berbasis teknologi.

Berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.05/2023, calon penerima pinjaman diwajibkan memiliki penghasilan minimal Rp3 juta per bulan dan berusia minimal 18 tahun. Selain itu, individu yang telah menikah juga diizinkan menjadi peminjam meski usianya di bawah batas minimum tersebut.

Aturan baru syarat pengajuan pinjol juga membedakan pemberi dana menjadi dua kategori: Pemberi Dana Profesional dan Non-Profesional.

Pemberi Dana Profesional mencakup lembaga jasa keuangan, perusahaan berbadan hukum, pemerintah, serta individu dengan penghasilan di atas Rp500 juta per tahun. Mereka dapat menempatkan hingga 20% dari total penghasilan tahunannya pada satu platform P2P lending.

Pemberi Dana Non-Profesional mencakup individu dengan penghasilan hingga Rp500 juta per tahun, dengan batasan maksimal 10% dari total penghasilan tahunannya.

Untuk menjaga keseimbangan, OJK menetapkan bahwa porsi nominal pendanaan dari Pemberi Dana Non-Profesional tidak boleh melebihi 20% dari total pendanaan outstanding pada satu platform, yang mulai berlaku efektif 1 Januari 2028.

Ketentuan terkait penghasilan dan usia peminjam aturan baru syarat pengajuan pinjol berlaku penuh mulai 1 Januari 2027. Dengan aturan ini, OJK berharap dapat menciptakan ekosistem pinjol yang lebih aman, kredibel, dan mendukung inklusi keuangan yang berkelanjutan.

“OJK optimistis bahwa regulasi ini akan meningkatkan kualitas pendanaan dan memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat,” tulis OJK dalam keterangannya.

Demikian informasi seputar aturan baru syarat pengajuan pinjol di 2025. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Philippinestuffs.Com.